Iklan

Cara Allah SWT Membinasakan Suatu Bangsa


وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

"Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya."

Tersebut di atas adalah bunyi Al-Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 16. Ayat yang menjadi fokus utama kali ini mengingatkan pada umat Islam bagaimana “cara” Allah ketika menghendaki keburukan dan kebinasaan pada suatu kaum.Sunnatullah atau ketentuan dan prosedurNya yang harus mendapat perhatian umat Islam. 

Proses kebinasaan dimulai ketika kaum, bangsa, negeri atau masyarakat tersebut dipimpin oleh orang yang menyukai kefasikan. Memimpin dengan buruk. Lalu keburukan meliputi kaum tersebut hingga adzab berhak diturunkan bagi mereka dan turunlah adzab atas kaum tersebut. Wallahu a’lam.

TELAAH BAHASA

(wa idza arodna an nuhlika qoryatan) Dan ketika Kami menghendaki untuk membinasakan satu tempat

Arodna secara bahasa berarti menghendaki. Berasal dari akar kata yang sama seperti termaktub dalam salah satu dari 20 sifat wajib Allah yaitu Irodah, yang bermakna berkehendak. Dalam tafsir Al-Baidhowi disebutkan maksud dari Kehendak Allah pada ayat ini adalah ketika Allah telah berkehendak untuk terjadinya ketetapan takdir yang telah tercatat. 

Telah berkehendak berarti telah menetapkan, menentukan atau dalam istilah nonformal mentakdirkan. Irodah pada ayat ini semakna dengan Irodah dalam hadis populer (من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين, متفق عليه). Secara bebas hadis itu dapat diterjemahkan dengan “barang siapa yang dikehendaki Allah (telah ditetapkan dalam takdir) untuk kebaikan, akan diberi pemahaman mendalam dalam agama”.

Qoryah secara bahasa memiliki banyak makna. Definisi terbaik disebutkan dalam Al-Mu’jam Al-Wasith dengan makna “tanah yang didiami bangunan untuk tempat tinggal” sehingga bisa mencakup kota dan lingkup daerah baik luas atau sempit areanya. Definisi makna ini berarti melingkupi seluruh ruang kehidupan baik desa, kecamatan, kota, kabupaten, provinsi atau negara dan sebuta peradaban lainnya.

(amarna mutrofiha) kami berikan kekuasaan pada orang-orang yang cinta dunia

Banyak arti kata amara dalam ayat ini. Dalam tafsir At-Thabari disebutkan salah satu makna amara adalah memperbanyak. Dalam Tafsir Al-Baidhawi disebutkan makna amara adalah memberikan kekuasaan. Dalam banyak tafsir lain memiliki keterangan dari beragam sumber baik perkataan sahabat dan ulama yang umumnya merujuk pada dua makna ini.

Mutraf juga memiliki banyak makna. Salah satunya adalah sebutan bagi orang kaya yang suka bermewahan (Tafsir An-Naisaburi). Dalam berbagai tafsir, secara umum mutraf adalah mereka yang kaya dan lalai dari akhirat.

(fafasaqu fiha) lalu mereka berbuat kefasikan

(fa haqqa alaihal qoulu) maka tetap atasnya ketetapan

(fadammarnaha tadmiro) lalu kami binasakan negeri itu dengan sebenar-benarnya.

TELAAH MAKNA

Khas bahasa Al-Qur’an yang seluruhnya adalah mukjizat, Kalamullah al-Qadim, ayat ini menyampaikan tujuannya dengan bahasa singkat namun luar biasa padat penuh keluasan makna. Di antaranya menjelaskan bagaimana proses, prosedur dan ketentuan turunnya adzab pada sebuah kaum.

Dalam mengatur kehidupan ini Allah memiliki ketentuan dan ketetapan yang telah Allah gariskan untuk makhluknya. Seluruh ketetapan tersebut merupakan tanda, ayat, bukti kekuasaan Allah bagi hambanya yang mau mempelajari. 

Jika ingin pohon tumbuh subur maka siramilah. Jika ingin sehat, berobatlah. Itu merupakan sunnatullah, ketetapan Allah, mengenal runtutan asbab yang membuat Dzul-Qarnain pernah merajai bumi. Pergantian siang, malam, hujan, angin laut, tumbuhan, hewan bahkan dalam diri manusia seluruhnya adalah keajaiban ciptaan kekuasaan Allah.

Salah satu ketetapanNya sebagaimana disampaikan dalam ayat ini adalah bahwa ketika allah menghendaki (menetapkan) keburukan dan kebinasaan dalam suatu kaum maka allah akan menjadikan pemimpin dari golongan orang yang mencintai dunia. Memperbanyak jumlah masyarakat yang kaya dan cinta dunia dengan melalaikan akhirat. 

Memiliki hobi bermewah dan bersenang-senang. Jika itu sudah terjadi lalu kaum, negara tersebut akan diliputi kefasikan. Dikuasai kesenangan dunia. Kemudian yang terjadi berikutnya adalah kaum tersebut berhak tertimpa adzab dari Allah. Dicabut ketenangan dan ketenteraman hidup. Kedamaian dan harmoni. Maka Allah menurunkan adzab dalam rupa apapun yang Allah kehendaki hingga kaum itu benar-benar binasa.

Islam, Pemimpin, Cinta Dunia dan Politik
Berkaitan dengan peringatan dan makna yang terkandung dalam ayat ini, setiap muslim diharapkan untuk tidak membiarkan negarinya, desanya, kotanya, kecamatannya dan segala urusannya dipimpin oleh orang-orang fasiq yang merusak. Orang-orang yang mendahulukan kesenangan dunia dan mementingkan nafsu dan ketamakan duniawi sebagai hasrat hidupnya. 

Sebab telah menjadi sunnatullah, telah menjadi takdir Allah, telah menjadi ketetapan Allah bahwa negeri yang dikehendaki untuk binasa prosesnya bermula dari diberinya kekuasaan pada pemimpin yang sukanya merusak dan bersenang-senang. Wa ma kaanallah liyu’adzdzibahum wa anta fiihim. Wama kanallah mu’adzdzibahum wa hum yastaghfirun.

كما تكونوا يولى عليكم (الحديث رواه الديلمي وذكره السيوطي وفيض القدير ومشكاة المصابيح والتفاسير

Hadis ini menjadi penjelas dan pendukung makna ayat 16 surat Al-Isra’ di atas.Hadis ini mengatakan pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Sehingga sebelum mengoreksi bagaimana perilaku pemimpin yang seharusnya dilakukan adalah mencermati terlebih dahulu bagaimana potret rakyat yang dipimpin. 

Karena pemerintah tidak bisa seenaknya bertindak sewenang-wenang jika tidak didahului sikap rakyatnya yang “mengijinkan” dan merelakan pemerintah bertindak buruk. Jangan-jangan keberanian pemerintah memimpin dengan tidak benar bisa terjadi sebab melihat rakyat yang sedemikian menyatu dengan budaya berbuat dzolim.

Berbohong, menipu, mencuri, korupsi, nepotisme sudah mengakar pada rakyat sehingga pemerintahan tak sungkan memamerkan keburukan di depan rakyatnya. Naudzubillah. Alangkah baiknya jika tiap unsur masyarakat berperan aktif mengajak serta mengingatkan segenap elemen sosial baik sesama rakyat maupun sesama pemerintahan untuk berbuat adil pada Sang Pencipta dan sesama manusia. Menjadi negara baldatun thoyyibatun wa robbun ghafur.


Apalagi ilmu politik (siyasah) oleh Imam Ghazali dalam Ihya’nya dikategorikan sebagai ilmu fardhu kifayah. Politik bukan dalam makna tipu menipu yang licik, tidak jujur dan kotor. Politik kotor diharamkan Allah sebagaimana ilmu fiqh menjadi fitnah dunia jika diperalat untuk meraih tujuan duniawi sebagaimana penuturan Al-Ghazali. 

Melainkan politik yang berarti mengurus, melayani dan mengatur untuk segala kebaikan urusan manusia dalam kehidupan, khususnya agar bisa menjadi umat islam yang baik sesuai tuntunan Al-Qur’an. Dan alangkah sedikitnya di jaman ini politik yang memiliki tujuan mulia. Ihdina as-shiroth al-mustaqim. Wallahu a’lam.

Article Top Ads

Central Ads Article 1

Middle Ads Article 2

Article Bottom Ads