Tips-Tips Menghadapi Blog Copy Paste Sebelum Mengambil Tindakan Pelaporan
Entah sudah berapa kali saya mendapati blog ini didzalimi oleh oknum-oknum blogger tidak modal yang mengcopy paste utuh artikel-artikel dari blog ini untuk dipublish ulang di blog-blog mereka. Nah, postingan kali ini merupakan pengalaman pribadi saya ketika menghadapi blog-blog copy paste tersebut. Kebetulan baru-baru ini, ada dua blog yang saya atasi terkait tindakan curang tersebut. Blog pertama menyalin hampir sekitar 40 an artikel. Sedangkan blog kedua menyalin ulang sampai 150 artikel. Tidak main-main bukan?.
Memang mengherankan kenapa tindakan tidak terpuji seperti itu baru ketahuan setelah puluhan atau bahkan ratusan artikel copas telah diterbitkan. Mungkin anda sekalian juga heran tapi memang kebanyakan seperti itu temuan yang kita dapatkan saat tiba-tiba secara tidak sengaja menemukannya di hasil pencarian. Namun bukan hal itu yang ingin saya bahas di sini, karena saya pun juga tidak tahu jawabannya. Mungkin anda bisa bertanya langsung kepada google.
via istockphoto |
Kembali ke topik di atas, maraknya oknum blogger yang suka copy paste artikel dari blog lain memang cukup meresahkan. Betapa tidak, kita sebagai pembuat konten yang asli sering kali dirugikan atas tindakan negatif tersebut. Artikel-artikel kita bisa terkena dampak buruknya akibat terindikasi duplikat konten dengan adanya artikel-artikel copas tersebut. Oleh karenanya, pelaporan ke Google DMCA menjadi satu alternatif ampuh untuk memberi pelajaran agar oknum-oknum tersebut jera dan berhenti melakukan tindakan curang tersebut.
Namun sebelum anda melaporkan blog copas tersebut kepada Google DMCA, ada baiknya anda perhatikan hal-hal berikut ini.
1. Cari Tahu Lebih Dulu dan Hubungi Akun Pemilik Blog
Berkaca dari pengalaman, sering kali saya jumpai blog-blog copas tersebut tidak jelas dalam menginformasikan pemiliknya. Umumnya, blog-blog tersebut tidak melampirkan halaman about atau alamat email yang bisa dihubungi sehingga kita tidak bisa menegurnya atau memperingatkannya. Namun jika kebetulan ada, maka hal itu bisa kita manfaatkan untuk menghubungi yang bersangkutan dan memberitahu persoalannya. Usahakan gunakan kalimat yang tepat agar yang bersangkutan sadar akan tindakannya dan bersedia untuk menghapus artikel-artikel copas tersebut.
2. Lihat Tanggal Terakhir Kali Artikel Diposting
Selain mencari tahu tentang identitas pemilik, hal lain yang bisa kita lakukan sebelum melaporkan blog copas tersebut adalah dengan mengecek artikel terbaru di blog tersebut. Lagi-lagi, biasanya blog-blog tersebut tidak mencantumkan tanggal pada postingannya sehingga kita pun tidak tahu kapan artikel-artikel tersebut dipublish. Meskipun begitu, setidaknya kita bisa sedikit mengira-ngiranya dengan melihat URL yang muncul di kotak URL browser. Untuk blogspot, biasanya ada keterangan bulan dan tahun yang muncul di sana. Setelahnya, kita tinggal menentukan langkah berikutnya untuk dilakukan.
3. Berkomentar di Salah Satu Postingan
Jika profil tidak ditemukan namun diketahui bahwa artikel paling terbaru di blog tersebut dipublish belum begitu lama (masih dalam jangka waktu sekitar 1 bulanan), maka tidak ada salahnya anda bisa coba berkomentar pada salah satu postingan di blog tersebut. Saran saya berikan komentar pada artikel yang paling baru (teratas) agar pemilik blog tersebut langsung dapat melihatnya ketika kembali mengakses blognya.
Kebetulan, cara ketiga ini sukses saya praktekkan ketika menghadapi blog yang pernah copas hampir 40 artikel dari blog ini. Saat itu, saya berkomentar yang intinya memberitahukan bahwa pemilik blog tersebut telah melakukan pelanggaran dengan menyalin beberapa artikel saya di blog miliknya. Saya juga memohon kepadanya agar ia bersedia menghapus artikel-artikel copas tersebut. Tidak lupa juga saya peringatkan bahwa saya tidak segan-segan untuk melaporkannya kepada Google DMCA dan memberitahukan dampaknya jika pemberitahuan tersebut tidak ditanggapi.
Saya uraikan komentar saya tersebut dengan kalimat baik-baik agar pemilik blog tersebut sadar dengan sendirinya dan lekas menghapus artikel-artikel tersebut. Sekedar informasi, kebetulan blog copas tersebut sebetulnya bagus dan sudah berdomain TLD sehingga sayang jika sampai dicap buruk oleh Google. Saya juga berikan sedikit motivasi dan penyemangat bahwa blog tersebut mampu berkembang besar asalkan syaratnya berhenti melakukan copy paste dan berkreasi dengan hasil karya sendiri. Saya juga turut menyertakan alamat email saya sekiranya dia mau menghubungi saya terkait hal ini.
Awalnya memang tidak ada tanggapan, sehingga saya pun memutuskan untuk memancingnya dengan melaporkan beberapa artikel copas tersebut (hanya beberapa/ belum semuanya) kepada Google DMCA. Benar saja, setelah mendapat email dari tim Google DMCA bahwa laporan tersebut berhasil dikabulkan, saya pun coba mengecek lagi blog tersebut.
Seperti yang diharapkan, artikel-artikel copas tersebut pun kini sudah tidak ada lagi semuanya, alias sudah dihapus semua oleh pemilik blog tersebut. Meskipun tidak ada balasan atau pesan yang masuk dari pemilik blog tersebut, saya apresiasi usahanya untuk menghapus artikel-artikel copas tersebut. Saya juga berharap semoga ia tidak mengulanginya lagi dan bisa sukses dengan blognya.
4. Melaporkannya ke Google DMCA
Jika kesemua di atas sudah dilakukan namun tetap tidak ada tanggapan, bahkan kolom komentar pun tidak ada, maka langkah terakhir yaitu dengan melaporkannya kepada Google DMCA agar lekas ditindak. Seperti itulah yang saya lakukan pada blog copas kedua yang telah menyalin artikel saya hingga mencapai 150 artikel. Kebetulan saya cermati blog copas tersebut juga sudah berbulan-bulan ditinggalkan sehingga tidak ragu lagi bagi saya untuk langsung melaporkan blog tersebut.
Nah, bagi anda yang hendak melaporkan blog copy paste yang telah menyalin ulang artikel-artikel blog anda, langkah-langkahnya bisa dibaca pada link artikel berikut ini:
Genrerating Link.... 15 seconds.
Your Link is Ready.