Ilmu Badi
1. Pengertian Ilmu Badi’
Ilmu badi adalah ilmu yang membahas uslub terutama atas dasar pertenangan(التضاد) , pertautan dan keserasian(التوافق) untuk mengetahui aspek-aspek keindahan sebuah kalimat yang sesuai dengan keadaaan. menurut istilah yaitu ilmu untuk mengetahui cara memperindah kalam yang telah sesuai dengan tuntutan keadaan (muthabaqoh limuqtadhol hal).
2. Uslub-uslub Ilmu Badi’ (أساليب البديع)
Uslub dalam badi’ terdiri dari dua bagian yaitu:
a. Muhassinat Lafdziyah (المحسنات اللفظية)
Muhassninat Lafdiyah yaitu kalimat yang aspek-aspek keindahannya berada pada lafadz. Yang termasuk kedalam Muhassinat lafdziyah yaitu:
1. Jinas (الجناس)
Yaitu adalah gaya Bahasa yang menggunakan ‘ulangan kata’ yang sama atau hampir sama, tapi dengan makna yang berbeda. Ada dua macam al jinaas, yaitu
• jinas tam bila kedua kata persis sama dalam macam huruf, bentuk, dan urutan bentuk huruf. Contohnya:
وَيَوْمَ تَقُومُ الساعَةُ يُقْسِمُ الْمجْرِمُوْنَ مَا لَبِثُوْا غَيْرَ سَاعَةٍ.
• jinas ghair taam, yaitu jinas yang tidak sama pada salah satu empat unsur kata itu. Contohnya:
ذَلِكُمْ بِمَا ك نْتُمْ تَفْرَحُوْنَ في الأَرْضِ غَيْرِ الْحَق وبِمَا كُن تُمْ تَمْرَحُوْن
2. Saja (السجع)
Yaitu cocoknya huruf akhir dua fashilah atau lebih. Sajak yang paling baik ialah yang bagian-bagian kalimatnya seimbang. Contohnya
فِيْهَا سُرُرٌ مَرْفُوْعَةٌ (13) وَأَكْوَابٌ مَوْضُوْعَةٌ (14)
3. Radd ‘Ajuz ‘Ala Shadr(رد العجز على الصدر)
Yaitu kesamaan dua kata antara awal dan akhir kalimat Jadi ini sejenis gaya Bahasa repetisi (pengulangan). Contohnya:
وقتلوا في سبيل الله الذين يقتلونكم ولا تعتدوا
b. Muhassinat Ma’nawiyah (المحسنات المعنوية)
Muhassninat ma’nawiyyah yaitu kalimat yang aspek-aspek keindahannya berada pada makna. Yang termasuk kedalam Muhassinat ma’nawiyah yaitu:
1. Tauriyah (التورية)
Secara leksikal tauriyah yaitu bermakna tertutup atau tersembunyi. Sedangkan secara terminologis tauriyah yaitu seseorang yang berbicara menyebutkan lafazh yang tunggal, yang mempunyai dua macam arti atau penyebutan kata yang bersifat polisemi (kata bermakna kembar).
• Makna pertama adalah makna yang dekat dan jelas, namun makna itu tidak dimaksudkan. Contohnya
وَهُوَ الذِي يَتَوَفكُمْ بِاليْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنهَارِ
Kata (جرح ) makna dekat = melakukan suatu perbuatan. Makna jauh = berbuat dosa,
• makna kedua adalah makna yang jauh dan samar, namun makna itulah yang dimaksudkan. Contohnya
وَالسمَاءَّ بَيْنهَا بِأَيْدٍ وَإِنالَمُوْسِعُوْنَ
Makna dekat (أيد ) = tangan, makna jauh = kekuasaan
2. Thibaq (الطباق)
yaitu berhimpunnya dua kata dalam suatu kalimat yang masing-masing kata tersebut saling berlawanan (تضاد) dari segi maknanya tetapi tidak merusak makna kalimat. Contohnya
هُوَ الأَولُ وَالأَخِرُ وَالظاهِرُ وَاْلَباِطُن
3. Muqobalah (المقابلة)
Yaitu menggabungkan dua hal atau lebih, dan bertemu dengan hal-hal yang berlawanan, maka jika suatu kondisi ditentukan di sana terhadapnya. Muqobalah menggunakan kelompok kata tidak seperti Thibaq yang hanya perkata. Contohnya
يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْههُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ
(يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْف)ِberlawanan dengan (وَيَنْههُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ)
4. Badi’ Muroah Nadzir (مراعة النظير)
Ialah mengumpulkan sesuatu dengan yang munasabah, tetapi tidak dengan jalan berlawanan. Secara Bahasa Muroah An-Nadzir berarti ‘memperhatikan pasangan’, maksudnya Yaitu memperhatikan keserasian (توافق ) antara dua hal atau lebih yang berpasangan di dalam satu teks (kalam). Contohnya:
وَهُوَ الس مِيْعُ الْبَصِيْرُ
Di sini sifat mendengar (السميع) disandingkan dengan pasangannya yaitu sifat melihat (البصير).
5. Istikhdam (إستخدام)
Istikhdam adalah menyebutkan suatu lafazh yang mempunyai makna dua, sedangkan yang dikehendaki adalah salah satunya
6. Musyakalah (المشاكلة)
secara Bahasa berarti ‘mengimbangi’ maksudnya mengungkapkan suatu makna dengan menggunakan kata lain untuk mengimbangi kata sebelumnya. contoh:
تَعْلَمُ مَا فِى نَفْسِى وَلَآ أَعْلَمُ مَا فِى نَفْسِكَ،
Engkau Tuhan, mengetahui apa yang ada pada diriku, dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Mu.
7. Allafu Wa Nashyar (أللف و النشر)
artinya ‘melipat dan membentangkan’ maksudnya melipat (menghimpun) dua hal atau lebih, lalu disusul (dibentangkan) oleh keterangan masing-masing secara berurutan atau tidak.
8. Mobalagoh (المبالغة)
Maksudnya ialah ungkapan, pernyataan kiasan yang dibesar-besarkan (berlebih-lebihan), dimaksudkan untuk memperoleh efek tertentu. Jadi (المبالغة) termasuk gaya Bahasa kiasan yang menyatakan sesuatu dengan berlebih lebihan mengenai jumlahnya, ukurannya atau sifatnya,
9. Ta’kid Madhi Bima Yushibu Adzam (تأكيد المدح بما يشبه الذم)
Yaitu ‘menegaskan pujian dengan ungkapan yang mengesankan adanya celaan’. Dari segi struktur kalimat, uslub dimaksud ditandai dengan pemakaian kata yang menunjukan ‘pengecualian’ (إلا، غير، لكن، بيد)
10. Uslub Al-Hakim (أسلوب الحكيم)
Yaitu mukhotob menerima jawaban yang tidak sesuai dengan harapannya, diberi jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan, atau karena mutakallim mengalihkan perhatian mukhotob kepada masalah yang seharusnya ditanyakan atau diperhatikan.
11. I’tilaf lafdzi ma’a ma’na (ائتلاف اللفظ مع المعنى)
menyesuaikan lafadz (bunyi) ungkapan dengan makna yang diungkapkan. Jadi jika maknanya berupa masalah-masalah berat, maka digunakanlah kata-kata yang berbunyi berat (tafkhim) pula.